Home » Unpas Beri Insentif Petugas Keamanan Sebagai Garda Terdepan Melawan COVID-19

Unpas Beri Insentif Petugas Keamanan Sebagai Garda Terdepan Melawan COVID-19

by admin
Unpas

SuaraKampus – Sejak virus Covid-19 mewabah pada Maret 2020, Universitas Pasundan atau Unpas langsung mengambil langkah sigap untuk mencegah penyebaran di lingkungan kampus.

Salah satunya dengan memberikan insentif berupa suplemen kepada satuan pengamanan (satpam) sebagai garda terdepan penjagaan kampus. Suplemen yang diberikan berupa vitamin C, D, dan E, serta hand sanitizer dan masker kesehatan.

Suplemen didistribusikan secara rutin setiap bulannya kepada satpam di seluruh kampus Unpas. Pemberian suplemen dilakukan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi dan menjaga imunitas satpam tetap terjaga.

“Pemberian suplemen sudah dilakukan setahun lebih, dimulai ketika adanya Covid-19. Saat ini khusus untuk satpam karena mereka adalah garda terdepan,” jelas Wakil Rektor II Dr. Ir. Yudi Garnida, M.P., dikutip dari laman Unpas, Rabu (23/6/2021).

Sebelum masuk area kampus, satpam bertugas mengecek suhu tubuh menggunakan thermogun. Tindakan pencegahan lainnya yaitu mengadakan pembagian jadwal kerja, menyediakan sarana cuci tangan dan hand sanitizer di tiap sudut kampus, menggencarkan prokes, dan membuat SOP pelaksanaan administrasi selama pandemi.

Terbaru, Yayasan Pendidikan Tinggi (YPT) Pasundan kembali mengeluarkan surat edaran pemberlakuan Bekerja dari Rumah (BDR) karena kasus Covid-19 terus meningkat. Kegiatan fisik di lingkungan pendidikan tinggi pasundan dibatasi maksimal 25 persen dari jumlah pegawai.

Meski diimbau bekerja dari rumah, namun satpam masih tetap berjaga dan mengondisikan agar tidak terlalu banyak orang di kampus. Tak hanya membatasi temu fisik di dalam dan luar kampus, selama pemberlakuan BDR juga tidak diperbolehkan melakukan kegiatan dinas ke luar daerah.

Di samping itu, tidak diperkenankan menerima tamu kecuali untuk kepentingan mendesak dan paling banyak tiga orang dengan menunjukkan hasil tes swab antigen atau PCR. Semua pegawai pun diwajibkan melaksanakan pola hidup bersih, sehat, dan menerapkan prinsip 5M.

“Karena menjadi garda terdepan, maka satpam harus berada di kampus berdasarkan jadwal yang telah diatur oleh koordinator,” imbuhnya.

Guna memaksimalkan pencegahan, penyebaran, dan penanganan Covid-19, Unpas melalui Keputusan Rektor No 110/Unpas.R/SK/VI/2021 juga telah membentuk dan menetapkan Tim Satgas di Kampus Lengkong Besar, Kampus Tamansari, Kampus Setiabudhi, dan Kampus Sumatera.

Tim Satgas diberikan otoritas untuk mengambil keputusan dalam upaya pencegahan Covid-19 dengan memobilisasi SDM dan sarana prasarana yang diperlukan di kampus masing-masing.

Baca juga

Leave a Comment