Home » Pasundan Debate Club, Nalar Kritis Mahasiswa Hukum

Pasundan Debate Club, Nalar Kritis Mahasiswa Hukum

by admin
pasundan debate club Mahasiswa hukum Unpas

SuaraKampus – Bagi mahasiswa, public speaking dan berpikir kritis merupakan soft skill yang mesti dimiliki. Kemampuan tersebut penting agar pemikiran lebih terbuka, fleksibel, dan mampu menyampaikan pendapat secara logis. Aspek-aspek inilah yang ditekankan kepada anggota Pasundan Debate Club (PDC), unit minat bakat di bawah Fakultas Hukum (FH) Universitas Pasundan.

Unit kegiatan mahasiswa yang berdiri sejak 2009 ini semula bernama Lembaga Kajian Riset dan Debat (Lemkarisba). Seiring dengan transformasi organisasi, pada 30 Maret 2020 lalu namanya diubah menjadi PDC.

PDC membentuk anggotanya untuk menjadi debater yang tidak hanya kuat mental, namun bisa memberikan argumentasi sesuai kaidah debat, yaitu memperhatikan unsur filosofis, yuridis, dan sosiologis.

“Filosofis berarti dikaji menurut falsafah yang bersumber dari Pancasila dan UUD 1945. Yuridis, merujuk pada peraturan perundang-undangan dan dasar hukum yang berlaku. Sosiologis, menggambarkan pandangan masyarakat dalam menyikapi permasalahan tersebut,” terang Ketua Umum PDC Periode 2021-2022, Rayhan Ananta Yukas, seperti dilansir laman Unpas Jumat (2/7/2021).

Dalam mengembangkan dan menggembleng kemampuan anggota, setiap minggu Pasundan Debate Club rutin mengadakan bedah mosi, pembahasan isu terkini, serta upgrading 1 dan 2. Kegiatan upgrading bertujuan meningkatkan kompetensi yang pola pembinaannya dibedakan bagi anggota newbie dan advance.

“Pola latihan dan pembinaan bagi anggota baru tentu berbeda dengan yang sudah lama bergabung. Kami tidak bisa menyamaratakan, jadi level bedah mosi dan matriksnya disesuaikan agar mereka terbiasa dulu,” imbuhnya.

Di samping kegiatan mingguan, PDC juga membuat program bulanan bertajuk ‘Ngeteh – Ngobrol Enak Tentang Hukum’ guna memperluas eksistensi sekaligus membuka ruang diskusi publik. Sejauh ini, diskusi telah diselenggarakan tiga kali, baik melalui media Live Instagram maupun aplikasi telekonferensi lain.

“Kita sudah pernah membuka diskusi mengenai perspektif pelaksanaan Pemilu 2024, terorisme di era globalisasi, dan eksistensi jabatan advokat hukum Polda Jabar di institusi kepolisian wilayah Jawa Barat. Pembicaranya didatangkan dari luar, karena SDM internal kami maksimalkan untuk membina dan mengisi latihan rutin,” katanya.

Disinggung soal etika berdebat, menurut Rayhan, hal yang perlu diperhatikan yakni jangan merendahkan lawan bicara. Sebab, debat bukan untuk menjatuhkan lawan atau mencari musuh, melainkan saling mempertahankan argumentasi.

“Terpenting, jangan menghina lawan bicara, kendalikan emosi, ketika menyampaikan argumentasi usahakan tidak terbata-bata dan langsung pada poinnya. Atur juga gestur tubuh, termasuk gerakan tangan, sesuaikan dengan irama dan apa yang disampaikan,” lanjutnya.

Umumnya, dalam lomba debat, juri akan menilai berdasarkan tiga komponen, meliputi matter (isi dan kelogisan argumen), manner (gaya bicara), dan method (struktur dan teknis debat). Agar memenuhi ketiganya, sebelum pelaksanaan lomba, PDC akan menggodok dan membenahi delegasinya dengan merumuskan perencanaan yang konkret.

“Ketika mau mengikuti lomba, delegasi akan dikarantina minimal satu pekan supaya mental dan pola pikirnya fokus, rutin bedah mosi, serta pembekalan dari pembina. Sebisa mungkin tenang dan jauhkan overthinking, sehingga bisa terbentuk suasana atau atmosfer lomba, karena dalam debat kita harus instan dan responsif,” tuturnya.

Dalam waktu dekat, PDC berencana menurunkan delegasi di perlombaan debat yang diselenggarakan FH Universitas Airlangga. Namun, masih dipertimbangkan karena lomba dilakukan secara online.

“Kalau SDM kami siap, kemungkinan akan ikut (lomba). Tapi, saya merasa kalau debat online ada sesuatu yang gambling. Kita hanya diarahkan untuk membuat video yang kesannya justru seperti lomba pidato. Kita tidak dihadapkan dengan tim lawan, jadi tidak bisa saling sanggah dan mengukur pernyataan lawan. Kita juga tidak tahu apakah argumentasi kita benar atau salah,” pungkasnya. (Reta)*

Baca juga

Leave a Comment