Home » Mahasiswa IPB Korban Penipuan Dapat Keringanan Kredit

Mahasiswa IPB Korban Penipuan Dapat Keringanan Kredit

by admin
mahasiswa IPB

SuaraKampus.ID – Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengatakan sebanyak 121 Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) korban penipuan berkedok kerja sama penjualan online telah berhasil mendapat keringanan atau restrukturisasi kredit.

Keringanan tersebut diberikan oleh empat platform penyedia pinjaman dana yang digunakan saat kejadian.

Empat platform tersebut yakni Akulaku kepada sebanyak 31 mahasiswa dengan outstanding Rp66,17 juta, Kredivo sebanyak 74 mahasiswa dengan outstanding Rp240,55 juta, Spaylater sebanyak 51 mahasiswa dengan outstanding Rp201,65 juta, dan Spinjam sebanyak 41 mahasiswa dengan outstanding Rp141,81 juta.

Dari data ini, OJK memfasilitasi komunikasi mahasiswa dengan tiga perusahaan pembiayaan dan satu platform penyedia pinjaman itu untuk dipertimbangkan mendapatkan penyelesaian terbaik.

“Total pinjaman sebanyak 197 pinjaman senilai Rp650,19 juta, dengan tagihan tertinggi Rp16,09 juta. Angka ini dihimpun Posko Pengaduan Satgas Waspada Investasi (SWI) di IPB sampai 23 November 2022,” kata Ogi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/12/2022).

Selanjutnya, kata Ogi, empat perusahaan dimaksud telah menyetujui memberikan relaksasi melalui restrukturisasi penghapusan pokok, bunga, dan denda sesuai kebijaksanaan dari masing-masing perusahaan atau platform.

Ogi menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pendalaman terhadap empat perusahaan tersebut dan tidak menemukan indikasi pelanggaran perlindungan konsumen dari pihak Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) kepada konsumen atau korban.

“Kasus itu merupakan penipuan berkedok investasi dengan mengarahkan para mahasiswa untuk melakukan pinjaman di perusahaan pembiayaan dan fintech peer to peer lending legal yang kemudian uangnya digunakan untuk transaksi di toko online yang diindikasikan terafiliasi dengan pelaku penipuan,” jelas Ogi.

Meski demikian, kata dia, OJK sudah melakukan pembinaan dan meminta kepada empat perusahaan tersebut untuk meningkatkan manajemen risiko melalui penguatan analisis data calon peminjam serta meningkatkan sistem early warning fraud detection.

Baca juga

Leave a Comment