Home » Cara Daftar KIP untuk Mahasiswa

Cara Daftar KIP untuk Mahasiswa

by admin
cara daftar KIP untuk mahasiswa

SuaraKampus – KIP (Kartu Indonesia Pintar) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam membiayai pendidikan. Jika Anda seorang mahasiswa dan ingin mendapatkan bantuan biaya kuliah lewat KIP, berikut cara daftar KIP untuk mahasiswa:

  1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP atau akta kelahiran, fotokopi kartu keluarga, dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
  2. Kunjungi website resmi KIP di www.kip.kemdikbud.go.id.
  3. Klik “Daftar” pada menu utama.
  4. Isi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan lengkap. Pastikan Anda mengisi kolom yang wajib diisi, seperti nama lengkap, nomor KTP atau akta kelahiran, dan alamat.
  5. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP atau akta kelahiran, fotokopi kartu keluarga, dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
  6. Setelah selesai mengisi formulir dan mengunggah dokumen, klik “Submit” untuk mengirimkan data Anda.
  7. Tunggu proses verifikasi data dari pihak KIP. Jika data Anda sudah diverifikasi, Anda akan menerima pemberitahuan melalui email atau SMS.
  8. Jika Anda dinyatakan lolos seleksi, Anda dapat mengambil kartu KIP di kantor Dinas Pendidikan di daerah Anda.

Nilai Dana KIP Mahasiswa

Besarnya dana KIP untuk mahasiswa dapat bervariasi tergantung dari program KIP yang diikuti. Berdasarkan informasi yang terakhir saya ketahui, saat ini terdapat beberapa program KIP yang ditujukan untuk mahasiswa, antara lain:

  1. KIP Kuliah, yaitu program bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa perguruan tinggi. Besarnya bantuan yang diberikan dapat mencapai Rp 7.200.000,- per semester.
  2. KIP Bantu, yaitu program bantuan biaya hidup bagi mahasiswa yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Besarnya bantuan yang diberikan adalah Rp 1.000.000,- per bulan selama 12 bulan.
  3. KIP Pascasarjana, yaitu program bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa pascasarjana. Besarnya bantuan yang diberikan dapat mencapai Rp 18.000.000,- per tahun.

Namun, perlu diingat bahwa besarnya dana KIP untuk mahasiswa dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah dan kebutuhan program. Oleh karena itu, sebaiknya Anda selalu memantau informasi terbaru seputar program KIP untuk mahasiswa. Dan perhatikan dengan cermat cara daftar KIP untuk mahasiswa sesuai ketentuan.

Baca juga

Leave a Comment